Selamat Hari Anak Nasional 2021: Anak Terlindungi, Indonesia Maju



Setiap tanggal 23 Juli, kita memperingati Hari Anak Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Lalu, sejauh mana hari anak nasional membuat kita menjadi lebih peduli pada anak-anak Indonesia.

 Dunia anak selalu membawa cerita tersendiri untuk kita bagikan. Ada banyak kisah menarik dari setiap anak yang kita temui. Dan semuanya unik. Kita seringkali dibuat terpesona oleh celoteh dan kelucuan mereka, meski tak jarang kita harus menahan kesabaran menghadapi polah tingkah mereka.

    Peringatan Hari Anak Nasional  (HAN) 2021 merupakan tahun kedua di masa pandemi Covid 19. Bahkan untuk Jawa dan Bali, Peringatan Hari Anak Nasional berada di tengah suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3-4. Peringatan HAN di masa pandemi memang harus menyesuaikan kondisi. Sektor pendidikan masih sangat dibatasi dalam beraktivitas demi keselamatan dan keamanan anak-anak. Hampir semua kegiatan dilakukan secara online atau virtual

Anak Terlindungi, Indonesia Maju #AnakPeduliDiMasaPandemi

    Tema Hari Anak Nasional tahun ini yaitu "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dengan  tagline #anakpedulidimasapandemi. Logo HAN 2021 berupa gambar 3 anak memegang bendera merah putih, di mana salah satu anak menggunakan kruk. Sesuai dengan tagline HAN tahun ini, logo tersebut menggambarkan situasi saat ini. Meskipun di masa pandemi, anak-anak tetap diajak untuk menunjukkan kepedulian pada yang lainnya, termasuk pada teman yang berkebutuhan khusus. Semua anak juga berhak untuk memiliki impian dan cita-cita tanpa kecuali. 

 

Pandemi Covid-19 di Indonesia yang dimulai sejak pertengahan bulan Maret tahun lalu, tidak hanya berdampak pada orang dewasa. Anak-anak  pun merasakan dampak yang begitu besar. Tidak hanya karena mereka rentan terhadap Covid-19 ini, tetapi banyak aspek yang kemudian berpengaruh dalam perkembangan anak-anak. Peringatan Hari Anak Nasional yang biasanya dilakukan secara meriah di lembaga-lembaga pendidikan dengan berbagai kegiatan, saat ini harus menyesuaikan dengan kondisi.   

Pemenuhan Hak Anak di Masa Pandemi

Sebagai anak-anak, mereka juga memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi. Ada 10 hak anak menurut Konvensi Hak Anak PBB yang juga telah diakui oleh pemerintah Indonesia, yaitu:

1.  hak mendapatkan nama dan identitas

2. hak memiliki kewarganegaraan

3.  hak memperoleh perlindungan,

4.  hak untuk memperoleh makanan

5. hak atass kesehatan,

6. hak untuk rekreasi,

7. hak untuk mendapatkan pendidikan,

8. hak untuk bermain,

9. hak untuk berperan dalam pembangunan.

10. hak untuk kesamaan,

Peringatan Hari Anak Nasional membuat kita perlu merefleksikan diri kembali, apakah di tengah pandemi Covid-19 ini anak tetap mendapatkan hak-haknya dengan baik. Terlebih ketika peringatan Hari Anak Nasional yang berdekatan dengan awal tahun ajaran baru ini, di mana kita ketahui kegiatan bermain dan pendidikan anak lebih banyak dilakukan di rumah.

Saat ini, berkaitan dengan hak anak untuk bermain,  mendapat pendidikan dan perlindungan tentu perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Tiga pilar pendidikan yaitu: keluarga, sekolah dan lingkungan tetap harus saling bersinergi dan bekerja sama. Terutama saat ini, ketika anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Anak-anak tetap harus mendapat hak-hak mereka.

Orangtua perlu memfasilitasi dan menyediakan waktu bagi anak-anak untuk bermain sesuai minatnya untuk menstimulus perkembangan mereka. Sekolah juga perlu beradaptasi dengan situasi saat ini dalam memberikan pembelajaran sehingga hak anak dalam mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi. Begitu pula ketika anak menghabiskan waktu di rumah, hak perlindungan anak juga perlu diperhatikan. Kesibukan orangtua serta kegiatan pembelajaran yang saat ini harus dilakukan di rumah, membuat orangtua dan pihak sekolah perlu membuat rencana kegiatan yang dapat dilakukan anak-anak di rumah dengan menggunakan media yang ada di rumah agar tetap meningkatkan aspek-aspek perkembangan mereka.Masyarakat di sekitar juga perlu mendukung terpenuhi hak-hak anak ketika termasuk di dalamnya lingkungan sekitar, pemerintah atau pejabat daerah maupun media massa.

Tentu kita paham, bahwa ketika anak-anak menempuh pendidikan atau bersekolah, mereka tidak hanya belajar tentang akademis namun juga tentang kemandirian, karakter, penyelesaian masalah juga bersosialisasi dengan teman-teman. Sesuatu yang terasa hilang ketika pembelajaran dilakukan dari rumah baik secara di dalam jaringan (daring)) maupun luar jaringan (luring) adalah kesempatan anak-anak bersosialisasi dan bermain dengan teman sebaya.

Semua pihak terkait perlu mengupayakan kegiatan-kegiatan yang menyenangkan untuk anak-anak selama berkegiatan baik bermain maupun belajar dari rumah sehingga anak-anak tetap merasa gembira meskipun hampir sebagian kegiatan saat ini dilakukan di rumah.

Mari kita dedikasikan Hari Anak Nasional ini untuk anak-anak kita, anak-anak Indonesia, tunas harapan bangsa. Mari jadikan Hari Anak Nasional ini sebagai refleksi bagi kita untuk lebih memperhatikan hak-hak anak terutama ketika saat ini semua kegiatan dibatasi karena adanya Pandemi Covid-19 agar anak-anak tetap terlindungi serta peduli dengan orang lain.

 

 

 

 

 

 

 



Komentar