Akhirnya, PPKM di Yogyakarta Turun Ke Level 2

 Kabar gembira, setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Kabupaten Sleman bersama kota/kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta turun ke dalam kriteria PPKM level 2 yang berlaku sejak 19 Oktober 2021.

Penurunan PPKM di level 2 membawa perubahan antara lain: pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk bersyarat di tempat-tempat serti: fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya), pusat perbelanjaan/mall, bioskop.

Selain itu juga terdapat perubahan prosentasi pegawai yang bekerja secara WFO dan WFH di sektor-sektor non esensial, sektor esensial, perkantoran kritikal, dan masih banyak perubahan lain. 

Hal ini tentu membawa harapan baik dan positif bagi warga Yogyakarta. Namun, tentu saja kita nggak boleh lengah. Protokol kesehatan harus tetap ditingkatkan agar aktivitas semakin membaik.

Komentar